SketsaNusantara.id - Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Dedi Prasetyo, menyadari Polri masih menghadapi tantangan besar dalam hal kecepatan pelayanan publik.
Ia menyampaikan bahwa respons aparat terhadap laporan masyarakat dinilai belum sesuai harapan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 18 November 2025.
Dedi mengungkapkan bahwa sektor yang paling mendapat sorotan adalah Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Menurutnya, waktu yang dibutuhkan petugas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat masih terlalu lama.
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time," akunya, dilansir dari akun Instagram @lambegosiip.
Hal ini, lanjutnya, menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan.
Selain itu, Dedi menyoroti bahwa pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik, terutama layanan digital 110, masih belum berjalan optimal.
Ia mengatakan bahwa masyarakat kini cenderung memilih instansi lain yang dianggap lebih cepat dalam menangani laporan.
Dedi mencontohkan lembaga pemadam kebakaran (Damkar) sebagai instansi dengan respons yang lebih sigap.
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar, karena Damkar quick responsenya cepat," ujarnya.