Minggu, 19 Juli 2026

Wakapolri Akui Respons Polisi Masih Lamban, Sadari Warga Lebih Percaya ke Damkar

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 19 November 2025 | 15:58 WIB
Ilustrasi polisi lambat tangani laporan warga (Unplash/Refhad)
Ilustrasi polisi lambat tangani laporan warga (Unplash/Refhad)

Karena itu, ia menegaskan perlunya percepatan dan pembaruan dalam sistem layanan 110.

Baca Juga: Presiden Prabowo Segera Lantik 9 Tokoh Komite Reformasi Polri, Nama Mahfud MD Ikut Masuk?

Harapannya, setiap pengaduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti tanpa membutuhkan waktu tunggu yang panjang.

Ia menargetkan agar laporan masyarakat bisa mendapatkan respons maksimal dalam waktu kurang dari 10 menit.

"Dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," ujarnya.

Baca Juga: Masih Bebas? Hacker Bjorka Respons Kabar Penangkapannya, Bocorkan 341 Ribu Data Pribadi Anggota Polri Lengkap dengan Pangkat

Pernyataan Dedi ini dibenarkan warga. Banyak netizen yang merasakan lambatnya penanganan dari Polri.

"Damkar personel dikit Respon cepat , Polisi Personel dimana mana Tidak ada respon ," komentar netizen.

"KALAU ada uang gercep banget ya pelayanan nya ya pak," tulis netizen.

Baca Juga: Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Resmi Bekukan Penggunaan Strobo dan Sirene untuk Patwal

"Bukan lambat tp no respon," kata netizen.

"boroboro pak 10 menit ampe 10 tahun klo gak ada duitnya gak akan di urus kasusnya," ujar netizen.

"Perbaiki terus Mulai dulu gak ada perbaikan sama sekali hadeh," ucap netizen.

"Tergantung duit nya sih klw ada duit mah gak perlu 10 menit satu detik pun langsung di gaskeunnn," timpal netizen yang lain.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X