SketsaNusantara.id – Wacana pengajuan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, memicu reaksi dari banyak kalangan.
Salah satunya datang dari penyintas peristiwa G30S PKI 1965, Utati Koesalah, yang menolak keras wacana Soeharto akan diangkat sebagai pahlawan nasional.
Dilansir SketsaNusantara.id dari Instagram Yayasan LBH Indonesia, Utati mengaku merasakan langsung pahitnya penahanan tanpa proses pengadilan selama 11 tahun di bawah rezim Orde Baru.
"Tidak pantas, saya bilang tidak pantas kalau bapak presiden ke-2 kita itu diangkat sebagai pahlawan nasional," tegas Utati.
"Karena saya sebagai korban langsung peristiwa '65 G30S PKI saya ditahan selama 11 tahun di penjara wanita Bukit Duri," imbuhnnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Utati dengan tegas menyuarakan penolakannya.
Baca Juga: Hasan Nasbi Nilai Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Sebut Semua Pemimpin Punya Salah dan Jasa
Baginya, Soeharto yang bertanggung jawab atas penderitaan berkepanjangan ribuan orang, termasuk dirinya sendiri sama sekali tidak pantas menerima gelar kehormatan tertinggi dari negara.
Utati mengaku merupakan salah satu korban langsung dari penangkapan massal pasca-Peristiwa 1965.
Ia ditahan selama 11 tahun di penjara wanita Bukit Duri, Jakarta Selatan, hanya karena dugaan keterkaitan dengan organisasi yang dianggap terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Penderitaan itu sampai sekarang masih kami alami. Jadi kalau presiden yang melakukan begitu banyak tekanan pada kami terus mau diangkat menjadi pahlawan nasional, itu rasanya kami tidak rela. Saya terutama ya, karena saya di sini sebagai korban langsung," kata Utati.
Ia menceritakan bahwa masa penahanan tersebut bukan hanya merenggut kebebasan, tetapi juga hak asasi dan masa depan.
Ketika dibebaskan pada tahun 1978, Utati juga tidak merasakan kebebasan seutuhnya.