Minggu, 19 Juli 2026

Tak Ada Tunjangan, Ketua DPR Termiskin Ini Tolak Tawaran Jadi Wapres Soeharto hingga Diabadikan dalam Uang Rp5000

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:45 WIB
Sosok Ketua DPR RI termiskin yang diabadikan dalam pecahan Rp5000 (X/@faracetameow)
Sosok Ketua DPR RI termiskin yang diabadikan dalam pecahan Rp5000 (X/@faracetameow)

 

SketsaNusantara.id - Di tengah kabar kenaikan tunjangan anggota dewan, ternyata Indonesia pernah memiliki Ketua DPR yang menolak fasilitas negara.

Ia bahkan disebut-sebut sebagai Ketua DPR termiskin di Indonesia tanpa tunjangan maupun mobil dinas.

Padahal, selain pernah menjabat sebagai Ketua DPR, pria asal Kalimatan Selatan ini juga sempat memegang berbagai jabatan mentereng lainnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Terima Bintang Republik Indonesia Utama di Tengah Gejolak Demo Rakyat

Ia adalah Idham Chalid, mantan Ketua DPR RI yang juga pernah menjadi Wakil Perdana Menteri hingga Ketua MPR.

“Ketua DPR Termiskin bernama Idham Chalid yang jujur,” tulis akun Instagram @nyinyir_update_official.

Bahkan, menurut akun X @GoodRecom, mantan Ketua PBNU ini juga selalu menggunakan transportasi umum.

Baca Juga: Heboh Tunjangan DPR Hingga Rp 50 Juta Per Bulan, Wakil Ketua DPR RI Berikan Klarifikasi

“Ketua DPR RI, tapi keluarganya kemana-mana naik metromoni,” cuit akun tersebut.

Tak sampai di situ, setelah pensiun, Idham Chalid dikabarkan menolak berbagai tawaran bisnis sampingan.

Pasca pensiun dari karier politiknya, Idham Chalid kembali menjadi ‘guru agama’ dengan memimpin sebuah pesantren di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.

Selain menolak bisnis tersebut, KH Idham Chalid juga dikabarkan pernah menolak tawaran Presiden Soeharto.

“Kabarnya Presiden Soeharto pernah menawarkan kepada Idham Chalid untuk mendampinginya sebagai Wakil Presiden,” tulis Kemenag dalam laman resminya.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @nu_online

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X