news

Kemendikdasmen Tindak Lanjuti Kasus Kebocoran Soal TKA dan Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelajar SMA yang Live TikTok saat Ujian, Pelaku Bisa Dipidanakan?

Rabu, 5 November 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi pelaksanaan TKA 2025 yang mendapat pengawasan ketat dari Kemendikdasmen usai terjadi kasus kebocoran soal lewat live tiktok (Instagram/kemendikdasmen)

SketsaNusantara.id - Media sosial belakangan ini dihebohkan dengan video live Tiktok yang menimbulkan kebocoran soal ujian.

Belum lama ini, para pelajar tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas) menjalani Tes Kemampuan Akademik atau TKA yang diadakan pada hari Senin, 3 November 2025.

Namun, di tengah momen tersebut ternyata ada siswa ang diam-diam melakukan live Tiktok dan merekam soal ujian yang akhirnya tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Dugaan Korupsi TKA di Kemenaker Diselidiki KPK, Aliran Uang Rp53 Miliar dan 11 Mobil Disita Terkait Pemerasan Izin

"Day 1 nonton orang lagi TKA 2025", tulis salah satu warganet dalam cuplikan video yang diunggah akun TikTok @nur****ya beberapa waktu lalu.

Video tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Banyak yang menyayangkan aksi ini dan menyebut adanya kelalaian dari pengawas sekolah.

Publik menilai aksi nekat siswa yang secara terang-terangan menyebarkan soal TKA di media sosial ini menjadi pelanggaran berat karena menyebarkan rahasia negara yang juga bisa dipidanakan.

Baca Juga: Dikabarkan Ada Kecurangan Saat UTBK SNBT, Universitas Jember Pastikan 96 Persen Peserta Ikuti Ujian 

"Lawak! kok bisa ada siswa yang live tiktok saat ujian?? Ada sanksi pidananya lho. Soal TKA kan seperti UN (Ujian Nasional) dan termasuk pelanggaran berat karena menyebarkan dokumen negara yang sifatnya Rahasia," komentar salah satu warganet.

"Berbijaklah dalam bermedia sosial. Bukan cuma siswa, pengawas juga bisa diberikan sanksi, kalo misalnya ketahuan iseng atau kecolongan ada yang live tiktok sampe soal bocor dan harusnya dapat hukuman berat. Jangan sampe kejadian kaya begini keulang lagi," imbuh netizen lainnya.

Kasus kebocoran soal melalui live TikTok ini pun mendapat perhatian dari Kementeruan Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Baca Juga: PIP Termin III Cair Bulan November, Siswa SMA Dapat Bantuan Rp900 Ribu hingga Rp1,8 Juta dari BRI dan BNI 

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen telah menerima laporan dan menelusuri kasus ini. Pihaknya menyebut kejadian ini sebagai pelanggaran berat yang bisa dikenakan sanksi tegas.

"Kami memandang serius terhadap setiap bentuk pelanggaran integritas dalam pelaksanaan TKA. Tes ini harusnya berlangsung secara jujur, adil, dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia," ucap Kepala BSKAP, pada hari Selasa, 4 November 2025 sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari laman resmi Kemendikdasmen.

Halaman:

Tags

Terkini