SketsaNusantara.id - Kabar mengejutkan datang dari Istana Buckingham, Raja Charles III mencabut gelar adiknya, Pangeran Andrew.
Pencabutan gelar kehormatan Pangeran Andrew juga dibarengi dengan pengusiran dirinya dari kediamannya di Royal Lodge.
Keputusan Raja Charles III diumumkan oleh Istana Buckingham pada Kamis, 30 Oktober 2025, setelah kerajaan mendapatkan desakan dari publik.
Tekanan yang diberikan oleh publik adalah imbas dari terungkapnya kedekatan antaran Andrew dengan pelaku kejahatan seksual, Jeffrey Epstein.
Dalam pernyataannya istana mengatakan bahwa Raja Charles III sudah memulai proses formal untuk pencabutan gelar dan kehormatan Pangeran Andrew.
Saat ini Pangeran Andrew tidak lagi menyandang gelar pangeran, bahkan ia diminta untuk pergi dari kediamannya ke luar istana.
Baca Juga: Mengenal Bukak Bumi, Tradisi Petani di Nganjuk Awali Musim Tanam Padi
Adik Raja Charles III itu kini dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor, bukan lagi Pangeran Andrew.
Meski demikian, Andrew dikatakan terus memberikan bantahan atas persahabatannya dengan mendiang Epstein.
Namun pihak kerajaan menjelaskan bahwa Raja Charles III terus berada di pihak korban meski pelaku berteman dengan adiknya.
Dikutip SketsaNusantara.id dari Associated Press, skandal tersebut sudah lama menyeret nama salah satu penghuni Istana Buckingham.
Desakan demi desakan publik terus mengiringi pengawalan kasus pelecehan itu, namun tak disangka Raja Charles III mengambil tindakan yang sangat tegas.