Minggu, 19 Juli 2026

Tok! Biaya Haji 2026 Turun Menjadi Rp 87,4 Juta per Jemaah, Ini Rincian dan Komponen yang Ditanggung Langsung Oleh Jemaah

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Potret Mekkah  (Instagram @story_mekkah)
Potret Mekkah (Instagram @story_mekkah)

 

SketsaNusantara.id – Kabar gembira bagi calon jemaah haji Indonesia, sebab kini biaya haji 2026 turun.

Sebagai wujud komitmen efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan kini biaya haji 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta dari BPIH tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya biaya haji mencapai Rp. 89.410.259 juta maka kini setelah ada penurunan turun di angka Rp.87.409.365.

Baca Juga: Turun dari Tahun Sebelumnya, Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026 Sebesar 87,4 Juta, Ini Rincian dan Besaran Biaya yang Harus Dibayarkan Jemaah

Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, penurunan ini terjadi setelah melalui pembahasan intensif antara Komisi VIII DPR RI, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jadi tadi saya sebutkan dari Rp 89 juta sekian menjadi Rp 87 juta tahun ini, nah dari komponen Rp 87.409.365 tersebut nanti dibagi 2 komponen," ungkap Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Wakil Menteri Haji dan umroh.

"Yaitu Rp 54.193.806 rupiah itu yang dibayarkan jamaah itu yang disebut Bipih atau biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jemaah," imbuhnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Hasil Lobi Prabowo Subianto, Indonesia Cetak Sejarah Diizinkan Bangun Kampung Haji di Mekkah

Bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi ditetapkan sebesar Rp 87.409.365 per jemaah.

Skema pembiayaan Bipih ini dijelaskan oleh Wakil Menteri Haji dan Umroh, Dahnil Anzar Simanjuntak, bahwa dari total BPIH Rp 87,4 juta tersebut, beban biaya tidak sepenuhnya ditanggung oleh jemaah.

Pemerintah dan DPR menerapkan skema proporsional, di mana sebagian besar biaya disubsidi dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Telusuri Aliran Uang dan Peran Asosiasi Penyelenggara

Berikut rinciannya:

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X