SketsaNusantara.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle pertama Kabinet Merah Putih pada Senin, 8 September 2025.
Sejumlah menteri diganti, sementara beberapa nama baru masuk untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara dengan dipandu langsung oleh Presiden.
Dalam prosesi itu, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan. Para menteri baru menyatakan janji di hadapan presiden dan para tamu undangan.
Bunyi sumpah jabatan itu salah satunya berbunyi, “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara.”
Reshuffle kali ini mencopot beberapa nama penting di kabinet. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan termasuk di antaranya.
Selain itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, serta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding juga diberhentikan dari jabatannya.
Sebagai penggantinya, Presiden melantik lima nama baru. Purbaya Yudhi Sadewa dipercaya sebagai Menteri Keuangan.
Posisi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Kepala BPMI ditempati Muchtarudiin.
Ferry Juliantono resmi menjabat Menteri Koperasi. Sementara itu, Irfan Yusuf dilantik sebagai Menteri Haji dan Umrah, dengan Dahnil Anzar Simanjuntak ditunjuk sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Keberadaan Kementerian Haji dan Umrah menjadi salah satu hal baru dari susunan kabinet kali ini.
Lembaga tersebut dibentuk untuk menangani lebih fokus urusan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, yang selama ini menjadi salah satu isu penting dalam pelayanan publik.
Artikel Terkait
Nikita Willy Buat Program yang Dilirik oleh Menteri Kesehatan RI Tentang Serba-serbi Menjadi Ibu dan Parenting!
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan Tenaga Kerja Asing saat Lewati Imigrasi, Terendus sejak Era Menteri Cak Imin
Tak Semua Tanah Bisa Diambil Negara, Menteri ATR Nusron Wahid Tegaskan Syarat Ketat Penetapan Tanah Terlantar
Bukan Libur Nasional, 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama Resmi, Ini Isi SKB 3 Menteri dan Tujuan Penetapan
18 Agustus 2025 Jadi Libur? Cek Ketentuan Resminya Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri