SketsaNusantara.id – Sebuah ironi miris terungkap di Ibu Kota Jakarta dimana ribuan warga Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) diduga terseret taruhan online.
Masyarakat yang seharusnya memanfaatkan dana bansos untuk kebutuhan dasar, justru terindikasi menyalahgunakannya untuk bermain taruhan online.
Seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan ini, yang memicu reaksi tegas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran PPATK, setidaknya 602.000 warga Jakarta terlibat dalam aktivitas judi online.
"5000 diantaranya diduga penerima bansos, sedih," ungkap Rano Karno.
"Terpaksa kita cabut ini," tegasnya.
Dari jumlah fantastis ini, Rano menyebut bahwa sekitar 5.000 hingga 15.000 orang di antaranya merupakan penerima program Bansos Pemprov DKI.
Indikasi penyalahgunaan ini meliputi program bantuan penting seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Sedangkan nilai total transaksi deposit taruhan online yang dilakukan oleh 602.000 warga Jakarta tersebut mencapai angka mencengangkan, yaitu Rp 3,12 triliun.
Data tersebut menurut Rano menunjukkan betapa masifnya peredaran taruhan online dan ironi penyalahgunaan dana bantuan yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial.
Baca Juga: Ditanya Alasan KPK Tak Kunjung Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD: Entah Takut Pada Siapa
Sebab itu menanggapi temuan PPATK ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyatakan akan menertibkan para penerima Bansos yang terbukti terlibat taruhan online.