Maman menegaskan, semangat yang ingin disampaikan adalah “berani belajar dan berinovasi”, bukan mendorong pelaku UMKM untuk membuat produk tiruan atau barang palsu yang melanggar hukum.
Ajakan Inovasi untuk UMKM
Setelah pernyataannya menuai reaksi keras, Maman kembali menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen mendorong pelaku UMKM menghasilkan produk orisinal dan berkualitas. Ia mengakui bahwa kesalahannya terletak pada cara penyampaian di hadapan media.
“Salahnya saya waktu menyampaikan di hadapan wartawan, sehingga terkesan mendukung produksi barang KW,” tutur Maman.
“Itu tidak benar. Saya minta maaf karena sebagai menteri saya harus fair, itu kesalahan saya,” imbuhnya.
Menurutnya, arah kebijakan Kementerian UMKM tetap berfokus pada peningkatan daya saing produk lokal agar tidak kalah dengan barang impor. Pemerintah mendorong inovasi, kreativitas, serta peningkatan nilai tambah produk dalam negeri melalui program pelatihan dan dukungan modal.
“Yang penting penekanannya bukan di imitasi, tapi pada transformasi, dari produk tiruan menjadi produk yang berkualitas dan orisinal,” tegas Maman.
Pernyataan awal Maman sempat memicu perdebatan di ruang publik. Dalam wawancara sebelumnya, ia mencontohkan penggunaan nama plesetan seperti “Louis Vuitong” atau “Gucco” untuk menggambarkan strategi adaptasi produk lokal. Namun, konteks penyampaiannya menimbulkan tafsir bahwa pemerintah membenarkan produk tiruan.
Melalui klarifikasi ini, Maman menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mendorong pelanggaran hukum terkait hak cipta atau merek dagang. Sebaliknya, semangat yang diusung adalah transformasi industri UMKM menuju kemandirian dan daya saing global.
“Ini bukan barang replika. Ini tentang bagaimana kita membangun kreativitas dan strategi bisnis supaya tidak kalah dengan produk impor,” pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!