Kamis, 4 Juni 2026

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Pemerintah Sebut Ini Bukti Keberpihakan Prabowo kepada Petani di Seluruh Indonesia

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 22 Oktober 2025 | 22:00 WIB
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat mengumumkan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen yang berlaku mulai 22 Oktober 2025.  (Dok. Kementan)
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman saat mengumumkan penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen yang berlaku mulai 22 Oktober 2025. (Dok. Kementan)

SketsaNusantara.id - Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk hingga 20 persen.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 22 Oktober 2025 dan menjadi tonggak penting di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Yang menarik, langkah besar ini dilakukan tanpa menambah beban subsidi dari APBN.

Baca Juga: 29 Ribu Ton Beras Rusak, Mentan Amran Minta Jangan Hanya Soroti yang Buruk karena Ada Produksi 4 Juta Ton Beras Baik

Pemerintah menyebut, penurunan harga tercapai melalui efisiensi industri pupuk nasional dan perbaikan sistem distribusi yang lebih ketat dan langsung menyentuh petani.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 yang mengubah ketentuan sebelumnya tentang jenis, harga eceran tertinggi, dan alokasi pupuk bersubsidi tahun anggaran 2025. Penyesuaian harga berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani di Indonesia.

Penurunan harga mencakup urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840, NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360, dan pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram. Pemerintah menyebut lebih dari 155 juta penerima manfaat, termasuk petani dan keluarganya, akan langsung merasakan dampak dari kebijakan tersebut.

Baca Juga: Bansos Beras Juli 2025 Disalurkan, Mentan Ingatkan soal Kecurangan SPHP yang Bisa Gagalkan Tujuan Program

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar pupuk tersedia dengan harga yang lebih terjangkau.

“Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran,” ujar Mentan Amran di Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025

Kementerian Pertanian bersama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) disebut telah bergerak cepat mengeksekusi perintah tersebut.

Pembenahan dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari deregulasi distribusi, pemangkasan rantai pasok, hingga pengawasan langsung agar pupuk benar-benar sampai ke tangan petani.

“Kita merevitalisasi sektor pupuk karena pupuk adalah darah pertanian. Tanpa pupuk kita tidak bisa berproduksi. Ini langkah cepat pemerintah untuk menolong petani, meningkatkan produksi pangan, dan memastikan tidak ada lagi kelangkaan pupuk di lapangan,” lanjut Amran.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X