SketsaNusantara.id - Kasus pencemaran zat radioaktif Cesium-137 di kawasan Indusrei Cikande, Banten memasuki babak baru.
Bareskrim Polri resmi menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisul Nurofiq pada Senin, 13 Oktober 2025.
Kasus yang mencuat pada akhir September ini juga membuat Kementerian Lingkungan Hidup melakukan langkah pencegahan.
Salah satunya dengan menghentikan sementara impor limbah baja dan besi.
Dan berikut ini 4 kabar terbaru terkait kasus pencemaran Cesium-137 di kawasan Industri Cikande, Serang, Banten.
Baca Juga: Polda Jatim Naikkan Status Kasus Robohnya Ponpes Al Khonziny ke Penyidikan, Unsur Pidana Ditemukan
1. KLH Fokus Dekontaminasi 10 Titik
Kementerian Lingkungan Hidup mencatat setidaknya ada 10 titik yang terpapar zat Cesium-137.
Kesepuluh wilayah tersebut tersebar di kawasan industri Cikande hingga pemukiman warga.
KLH bersama Bapeten, Brimob Polri serta Dinas Kesehatan setempat berencana untuk melakukan dekontaminasi di 10 wilayah tersebut.
“Kita akan melakukan langsung (dekontaminasi) pada 10 titik yang teridentifikasi, dalam waktu paling lama satu bulan,” ujar Hanif.