“Hari ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan importasi skrap baja dan besi,” imbuh Hanif.
Keputusan tersebut diambil sebagai salah satu upaya pemerintah memberi waktu untuk memperketat pengawasan impor bahan baku industri logam.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Negara Harus Hadir! Pemerintah Kaji Usulan Pendanaan Pembangunan Pesantren dari APBN Pasca Tragedi Sidoarjo
Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Disorot, DPR Minta Tak Campuri Urusan Kementerian Lain dan Segera Sinkronkan Kebijakan APBN
Klarifikasi Ketua Komisi III DPRD Gorut Dheninda Chaerunnisa Usai Diduga Cibir Demonstran, Singgung Karyawan Ortu
Apa Instagram Dheninda Chaerunnisa? Profil Ketua Komisi III DPRD Gorut yang Diduga Ejek Orator, Parta hingga Kekayaan
Dinilai Profesional, SMAN 1 Kapongan Bondowoso Pilih Jasa Pawang Adem SMKN Klabang Perbaiki Sarana Sekolah
Lama ‘Hilang’, Ahmad Sahroni Tiba-tiba Muncul di Acara Wisuda Universitas Borobudur, Resmi Bergelar Doktor Hukum