Ia menegaskan bahwa keberadaan pesantren tidak sekadar menjadi lembaga keagamaan, tetapi juga benteng pendidikan moral dan sosial masyarakat.
“Jangan biarkan pesantren berjalan sendiri. Negara harus hadir secara berkelanjutan,” tambahnya.
Kajian mengenai pendanaan pesantren dari APBN ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penguatan sistem pendidikan keagamaan di Indonesia agar tidak hanya mandiri secara spiritual, tetapi juga kokoh secara infrastruktur.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!