Bambang juga menegaskan bahwa pemanfaatan energi nuklir di Indonesia tidak akan digunakan untuk kepentingan militer, melainkan sepenuhnya untuk kebutuhan energi.
Baca Juga: Sekolah Tangguh Bencana: BPBD Jember Sukses Gelar Simulasi SPAB di TK Al Amien
Ia mendorong masyarakat agar tidak terpengaruh oleh stigma negatif yang kerap dikaitkan dengan bahaya nuklir.
“Kita perlu mengedukasi masyarakat soal manfaat dan potensi nuklir, bukan menakut-nakuti dengan isu-isu yang belum tentu benar,” tegasnya.
Sebagai perbandingan, Bambang mencontohkan Jepang yang tetap menggunakan reaktor nuklir dan peralatan industri berbasis nuklir di sejumlah wilayah meski berada di kawasan rawan gempa, tanpa menimbulkan ancaman radiasi bagi penduduk.
Baca Juga: Laga Panas Skuad Garuda Lawan Arab Saudi, Bupati Jember Gus Fawait: Kami Berharap Indonesia Menang!
Ia juga menekankan bahwa, energi nuklir telah masuk dalam kategori energi baru dan terbarukan dalam rancangan undang-undang yang sedang digodok.
“Tidak seperti batu bara yang menyebabkan pencemaran, reaktor nuklir memiliki masa pakai hingga puluhan tahun dan lebih ramah terhadap lingkungan,” pungkasnya.
“Satu reaktor bisa beroperasi selama sekitar 40 tahun. Ini jelas jauh lebih ramah lingkungan dibanding pembangkit berbasis fosil,” jelasnya.
DPR RI bersama pemerintah saat ini tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk menyiapkan infrastruktur dan regulasi, dalam rangka mewujudkan penggunaan energi nuklir secara aman dan berkelanjutan di masa depan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI