news

Kasus Keracunan MBG, Pemerintah Bentuk Sistem Pemantauan Rutin ala COVID-19

Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:30 WIB
Ilustrasi, siswa-siswi saat menikmati MBG. (bgn.go.id)

SketsaNusantara.id - Kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian publik.

Pemerintah pun melakukan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan keamanan dan transparansi pelaksanaan program tersebut.

Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga pengendali utama menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes) guna mengontrol jalannya program prioritas itu.

Baca Juga: Harga Ayam Naik akibat Program MBG? Kepala BGN Akui Permintaan Meningkat hingga Ribuan Ekor per Dapur

Langkah pengawasan bersama ini dilakukan setelah sejumlah laporan dugaan keracunan makanan muncul dari beberapa daerah pelaksana MBG.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pelaporan kasus keracunan telah terhubung langsung dengan sistem milik BGN melalui jaringan Puskesmas di seluruh Indonesia.

“Sudah ada datanya, sudah kita share sama BGN. Nanti yang mengeluarkan BGN, tapi datanya kita tiap hari sudah masuk,” kata Menkes Budi di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca Juga: Aliansi Gizi Tuntut Pencopotan 6 Pejabat BGN, Soroti Kebijakan Roll Back hingga Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG

Menurut Budi, data yang dikirim dari Puskesmas akan diverifikasi secara rutin dan disesuaikan dengan data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Jadi sekarang tinggal dicocokin SPPG-nya, SPPG yang mana. Kan kami dapat di Puskesmasnya kemudian kami udah link ke sekolahnya karena kami screening SPPG-nya dan ini memang utamanya di BGN,” imbuhnya.

Mengenai publikasi data kepada masyarakat, Budi menyebut bahwa kewenangan sepenuhnya berada di tangan BGN.

“Nanti BGN yang buka, nanti kita atur biar dibuka,” tambahnya. Sistem publikasi itu, lanjut Budi, akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian dan lembaga terkait agar tidak menimbulkan tumpang tindih informasi.

Selain pengumpulan dan publikasi data, pemerintah juga menyiapkan sistem monitoring rutin seperti yang pernah dilakukan saat pandemi COVID-19.

Halaman:

Tags

Terkini