Selain itu, setiap kecamatan juga akan mendapat dua pegawai dispendukcapil tambahan yang dikhususkan untuk mendukung layanan administrasi kependudukan.
“Dengan tenaga kerja yang cukup dan fasilitas pencetakan yang ada di setiap kecamatan, kami yakin pelayanan akan lebih mudah, cepat, dan tidak membebani masyarakat. Namun, ketersediaan blanko KTP tetap tergantung pada distribusi dari pemerintah pusat,” jelas Bambang Saputro.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Jember juga memanfaatkan regulasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengizinkan pemerintah daerah untuk memberikan hibah dana kepada Kementerian Dalam Negeri untuk pengadaan blanko KTP elektronik.
Dengan mekanisme ini, Jember berhasil mendapatkan tambahan 68 ribu blanko KTP elektronik yang akan mulai diproses pada akhir tahun ini. Angka ini diharapkan dapat mengurangi antrean kebutuhan masyarakat yang selama ini mengular.
Dalam kesempatan ini, Dispendukcapil Jember juga menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dikenakan biaya.
Masyarakat diingatkan untuk waspada terhadap penipuan yang mengaku sebagai petugas Dispendukcapil, terutama berkaitan dengan aktivasi IKD.
“Proses aktivasi IKD tidak akan dilakukan melalui telepon atau WhatsApp. Pemohon perlu datang langsung ke kantor Dispendukcapil, kecamatan, mal pelayanan publik, atau menggunakan layanan on the spot. Kami perjelas kembali, semua layanan kami tanpa biaya sama sekali,” tegas Bambang Saputro.
Dengan dukungan penuh dari Bupati Jember, tambahan sarana-prasarana, penempatan pegawai di kecamatan, serta hibah dana untuk pengadaan blanko KTP elektronik.
Diharapkan, permasalahan dalam layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember, khususnya dalam pencetakan KTP elektronik, dapat segara teratasi.
"Langkah ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Jember untuk menyediakan pelayanan publik yang mudah, cepat, dekat, dan transparan bagi semua masyarakat," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI