SketsaNusnatara.id – Penyerahan honor guru ngaji terus dikebut Pemerintah Kabupaten Jember, melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember bekerja sama dengan Bank Jatim.
Pada Jumat, 3 Oktober 2025, penyerahan honor guru ngaji berlanjut di Kecamatan Balung.
Namun, kabar soal pungutan liar sempat disuarakan sejumlah penerima honor guru ngaji. Lantas, bagaimana tindakan Pemerintah Kabupaten Jember?
Baca Juga: Respons Keluhan Wali Murid, Pemkab Jember Siapkan Angkutan Sekolah Gratis
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang berhak untuk menarik dana atau imbalan dari penerima.
Hafid mengingatkan semua guru ngaji agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengaku berasal dari lembaga tertentu.
“Kami memastikan bahwa proses pembayaran honorarium ini tidak ada pemotongan sama sekali. Jika ada yang mengklaim memiliki andil dan meminta balasan, jangan dipenuhi. Segera laporan kepada kami atau melalui saluran Wadul Gus'e,” ungkap Hafid pada Jumat siang, 3 Oktober 2025.
Baca Juga: Pecahkan Rekor MURI, Pemkab Jember Hadirkan Ratusan Gunungan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Program distribusi honorarium bagi guru ngaji dimulai pada 10 September 2025 dengan total penerima yang mencapai 22.000 orang, jumlah yang terbanyak sepanjang program ini berlangsung. Saat ini, sekitar 40 persen dari total penerima telah menerima hak mereka.
Penyaluran dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama meliputi 15.175 guru ngaji yang berasal dari 23 kecamatan, sementara 8 kecamatan lainnya telah selesai di tahap kedua dengan sekitar 6.761 penerima. Seluruh target ditargetkan selesai pada 16 Oktober 2025.
Menurut Hafid, distribusi dilakukan secara langsung di balai desa dan bukan melalui bank, untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan. Bahkan bagi penerima yang tidak dapat hadir karena sakit, petugas dari Bank Jatim siap mengantarkan dana langsung ke rumah mereka.
“Arah Gus Bupati jelas: honorarium guru ngaji harus disampaikan dengan cara yang terhormat. Mereka tidak perlu antri lama di bank. Kami mendatanginya langsung di desa,” tuturnya.
Sebelum proses penyaluran dimulai, Pemkab Jember telah menyiapkan rekening khusus tanpa perlu setoran awal dan tanpa biaya administrasi untuk guru ngaji. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa tidak ada kendala atau potongan yang terjadi.