Kamis, 4 Juni 2026

Maksimalkan Penyaluran Honor Guru Ngaji, Kabag Kesra Minta Laporkan Oknum yang Lakukan Praktek Pungli

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Kabag Kesra Hafid saat dikonfirmasi. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)
Kabag Kesra Hafid saat dikonfirmasi. (M Purnomo/SketsaNusantara.id)

Selain honorarium sebesar Rp 1,5 juta per tahun, Pemkab Jember juga memberikan dukungan tambahan berupa BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, serta beasiswa khusus untuk anak-anak guru ngaji dan akses layanan kesehatan gratis (UHC).

Baca Juga: Update Program Pemkab Jember, Gus Fawait: Sebanyak 4 Ribu Sambungan Listrik Baru akan Segera Direalisasikan

“Program ini lebih dari sekadar insentif. Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah terhadap kontribusi guru ngaji dalam membentuk karakter masyarakat,” jelas Hafid.

Hingga saat ini, penyaluran honorarium guru ngaji berlangsung lancar tanpa kendala yang berarti. Pemerintah juga meminta kepada seluruh penerima untuk segera melapor jika menjumpai praktik pungutan liar dalam program ini.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X