Pengawasan eksternal dilakukan melalui inspeksi lingkungan, uji kualitas air, serta pengujian bahan tambahan pangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menyebut, “Dengan pemantauan sejak persiapan sarana prasarana, pemilihan bahan, proses pengolahan, pemorsian dan distribusi sesuai prinsip higiene sanitasi pangan, diharapkan pangan olahan siap saji yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi.”
4. Pemantauan Dapur MBG
Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta melakukan pengawasan langsung di dapur MBG. Menurut Kepala DPP Sukidi, pemantauan dilakukan setiap hari terhadap bahan pangan segar maupun olahan, termasuk melalui uji organoleptik seperti rasa, bau, warna, dan tekstur.
5. Pengawasan Bahan Baku dan SDM
Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan DPP Kota Yogyakarta Yuanita Ari Astuti menyampaikan bahwa pengawasan juga mencakup asal-usul bahan baku serta cara pengolahan.
Petugas diwajibkan menjaga kebersihan, misalnya dengan menggunakan sarung tangan. Edukasi juga diberikan agar makanan dimasak sesuai jam konsumsi sehingga tidak cepat basi.
6. Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi
SPPG di Kota Yogyakarta wajib memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini menjadi jaminan bahwa proses pengolahan makanan di sekolah sesuai standar dan aman dikonsumsi siswa.
7. Pengelolaan Sampah Makanan
Selain mengawasi penyajian makanan, Wali Kota Hasto meminta sekolah menyiapkan biopori untuk mengatasi sisa makanan. Hal ini penting karena lahan pengelolaan sampah di Yogyakarta terbatas.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!