Kamis, 4 Juni 2026

Demi Cegah Keracunan MBG, Ini 7 Langkah Pemkot Yogyakarta Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa Sekolah

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 06:30 WIB
Pemantauan dan pengawasan di salah satu SPPG di Kota Yogyakarta. (Dok. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta )
Pemantauan dan pengawasan di salah satu SPPG di Kota Yogyakarta. (Dok. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta )

SketsaNusantara.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah menjadi perhatian serius di Kota Yogyakarta.

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan pelaksanaan program ini tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga aman bagi seluruh siswa penerima.

Langkah pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisasi risiko yang bisa muncul, termasuk kasus keracunan makanan yang pernah terjadi di daerah lain.

Baca Juga: Dua Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG, Sampai Dirawat 4 Hari!

Oleh karena itu, setiap detail dari proses penyajian hingga konsumsi makanan terus dikawal.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan, upaya pengawasan dilakukan dengan melibatkan tim khusus dari berbagai unsur pemerintah daerah.

“Di Kota Yogyakarta ini kita melakukan mitigasi. Saya bilang Dinas Kesehatan supaya mengawal betul ikut membantu agar tidak terjadi keracunan. Itu saya kira tindakan-tindakan preventif untuk mencegah,” kata Hasto, dikutip SketsaNusantara.id dari Jogjakota.go.id.

Baca Juga: Wali Murid Sekolah Elit Al Izzah Tangerang Tegas Tolak MBG, Singgung Soal Kemampuan

Berikut ini rangkaian langkah yang dilakukan Pemkot Yogyakarta dalam mengawal program MBG:

1. Pembentukan Tim Khusus Pengawasan

Pemkot Yogyakarta membentuk tim yang terdiri dari Sekda, asisten daerah, dan dinas terkait. Tim ini berfungsi untuk memantau jalannya program MBG di sekolah. Meskipun bukan penentu kebijakan, tim ini bertugas memastikan program tetap sesuai standar keamanan.

2. Pelatihan Keamanan Pangan

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memberikan pelatihan khusus kepada penanggung jawab dan penjamah pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan pelatihan ini, setiap pengelola MBG memahami standar keamanan pangan.

3. Inspeksi dan Uji Kualitas

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Jogjakota.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X