Lebih jauh, Ardi mengingatkan Menhan agar tidak menyeret TNI dalam ranah sipil. Menurutnya, konstitusi menegaskan bahwa pertahanan negara adalah tugas TNI, sedangkan keamanan dan ketertiban masyarakat berada di bawah kepolisian. Ia menyebut pelibatan TNI di DPR sebagai bentuk penyimpangan fungsi.
Kritik dari koalisi menutup rangkaian polemik yang masih bergulir. Perdebatan antara fungsi pertahanan dan keamanan kembali mencuat di tengah situasi politik yang dinamis. Sejauh ini, TNI AD menegaskan hanya melaksanakan perintah sesuai ketentuan hukum, sedangkan masyarakat sipil menuntut penghormatan terhadap ruang demokrasi di hadapan wakil rakyat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!