SketsaNusantara.id - Warga Perumahan Grand Permata Indah (GPI) yang terletak di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, menyampaikan keluhan mereka terhadap kondisi lingkungan tempat tinggalnya melalui spanduk yang dipasang pada Selasa malam, 16 September 2025 malam.
Dalam spanduk tersebut, mereka mencantumkan empat permasalahan utama yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius.
Keluhan itu meliputi minimnya akses jalan utama yang layak, ketiadaan lahan pemakaman, tidak adanya fasilitas umum dan sosial, serta sistem drainase yang dinilai buruk dan kerap menimbulkan banjir.
Namun, bentuk penyampaian aspirasi tersebut tak berlangsung lama. Kurang dari 24 jam setelah dipasang, spanduk tersebut telah dicopot secara sepihak oleh pihak pengelola perumahan.
Salah satu warga, Muhammad Muwafik, menyampaikan bahwa pencopotan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB pada Rabu, 17 September 2025 malam.
"Baru saja siang tadi, spanduk milik warga sudah dirusak dan diturunkan oleh pihak pengelola," jelas Muwefik saat diwawancarai.
Ia juga mengungkapkan bahwa warga telah mencoba menjalin komunikasi dengan pihak kelurahan maupun pihak pengembang. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Salah satu isu yang menjadi sorotan warga adalah ukuran jalan utama yang tidak sesuai standar.
"Idealnya lebar jalan utama itu 8 meter, tapi faktanya hanya sekitar 3 meter. Setiap kali hujan turun, kawasan di Blok D pasti kebanjiran karena saluran air yang ada justru ditutup beton tanpa izin resmi," tambahnya.
Muwefik juga menyebutkan bahwa hal tersebut telah dibenarkan oleh pihak pengembang, PT Wredatama Tiga Pilar (WTP), saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Jember.
Sebagai bentuk kelanjutan dari aksi mereka, warga berencana menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Jember dalam waktu dekat, apabila tidak ada tanggapan konkret dari instansi terkait.