Minggu, 19 Juli 2026

Desak PT Wredatama Tiga Pilar Tanggung Jawab, Warga Perumahan GPI Pasang Spanduk Protes Keras

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 18 September 2025 | 09:08 WIB
Protes perumahan terhadap pengembang. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
Protes perumahan terhadap pengembang. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Warga Perumahan Grand Permata Indah (GPI) yang terletak di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, menyampaikan keluhan mereka terhadap kondisi lingkungan tempat tinggalnya melalui spanduk yang dipasang pada Selasa malam, 16 September 2025 malam.

Dalam spanduk tersebut, mereka mencantumkan empat permasalahan utama yang dinilai belum mendapatkan penanganan serius.

Keluhan itu meliputi minimnya akses jalan utama yang layak, ketiadaan lahan pemakaman, tidak adanya fasilitas umum dan sosial, serta sistem drainase yang dinilai buruk dan kerap menimbulkan banjir.

Baca Juga: Pemkab Jember Tegaskan Kemiskinan Absolut Turun 0,34 Persen, Plt Kadiskominfo: Adanya Pertumbuhan Ekonomi

Namun, bentuk penyampaian aspirasi tersebut tak berlangsung lama. Kurang dari 24 jam setelah dipasang, spanduk tersebut telah dicopot secara sepihak oleh pihak pengelola perumahan.

Salah satu warga, Muhammad Muwafik, menyampaikan bahwa pencopotan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB pada Rabu, 17 September 2025 malam.

"Baru saja siang tadi, spanduk milik warga sudah dirusak dan diturunkan oleh pihak pengelola," jelas Muwefik saat diwawancarai.

Baca Juga: Pesta Kembang Api dan Penampilan Tari Kolosal Bakal Bikin Penutupan MTQ XXXI Jawa Timur di Jember Dipastikan Semarak

Ia juga mengungkapkan bahwa warga telah mencoba menjalin komunikasi dengan pihak kelurahan maupun pihak pengembang. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Salah satu isu yang menjadi sorotan warga adalah ukuran jalan utama yang tidak sesuai standar.

"Idealnya lebar jalan utama itu 8 meter, tapi faktanya hanya sekitar 3 meter. Setiap kali hujan turun, kawasan di Blok D pasti kebanjiran karena saluran air yang ada justru ditutup beton tanpa izin resmi," tambahnya.

Baca Juga: Kalisat Tempo Dulu 10: Cara Sudut Kalisat Merawat Harapan dan Ingatan akan Kampung Halaman melalui Lanskap Perkebunan Jember

Muwefik juga menyebutkan bahwa hal tersebut telah dibenarkan oleh pihak pengembang, PT Wredatama Tiga Pilar (WTP), saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Jember.

Sebagai bentuk kelanjutan dari aksi mereka, warga berencana menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Jember dalam waktu dekat, apabila tidak ada tanggapan konkret dari instansi terkait.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X