Menurut data dari Dinas Perikanan, saat ini terdapat sekitar 1.400 kapal nelayan di Jember yang telah memiliki dokumen E-Pas, baik yang besar maupun yang kecil.
Baca Juga: Mengaku Lebih Mudah, Guru Ngaji Penerima Honorarium Berikan Apresiasi ke Pemkab Jember
Namun, jumlah kapal yang belum memiliki dokumen masih lebih dari 2.000 unit. Untuk mempercepat proses pengurusan, Dinas Perikanan membentuk 10 tim lapangan yang bertugas untuk mengumpulkan data dan dokumen nelayan, serta membantu proses unggah ke sistem agar dapat divalidasi oleh KSOP Banyuwangi.
“Ini merupakan upaya nyata dari Pemkab Jember. Kami turun langsung bersama tim, membantu dari tahap awal pengumpulan dokumen, hingga menghadirkan pihak KSOP agar pengukuran dan verifikasi kapal bisa dilaksanakan di lokasi. Dengan demikian, nelayan tidak perlu jauh-jauh ke Banyuwangi untuk menyelesaikan proses tersebut,” tegas Sugiyarto.
Kegiatan ini melibatkan 100 kapal dari wilayah operasi papuma dan payangan. Diharapkan, dengan adanya acara ini, proses kepemilikan dokumen kapal bagi nelayan dapat dipercepat, sekaligus memberikan jaminan hukum dan akses yang lebih mudah terhadap berbagai fasilitas pemerintah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI