SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berjalan.
Kepastian ini disampaikan setelah muncul pertanyaan publik mengenai status hukum Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, yang kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa perkara Google Cloud tetap diproses.
Penahanan Nadiem terkait kasus pengadaan laptop Chromebook di Kejagung tidak akan mengganggu jalannya penyelidikan di KPK. “Penyelidikan perkara terkait pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogress,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.
Ia menambahkan, jika keterangan dari Nadiem kembali dibutuhkan, koordinasi antar-lembaga penegak hukum dapat dilakukan.
Dengan begitu, kedua institusi tetap bisa menjalankan proses hukum sesuai kewenangan masing-masing tanpa saling menghambat.
Baca Juga: Menjadi Tersangka Korupsi Triliunan, Mahfud MD Nilai Nadiem Makarim Bersih Tapi Keliru?
“Tidak ada kendala (untuk pemeriksaan), hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.
Sebelumnya, Nadiem Makarim pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Ia diperiksa selama kurang lebih sembilan jam. Pemeriksaan tersebut berfokus pada pengadaan layanan Google Cloud yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.
KPK menilai sinergi antar-penegak hukum sangat penting agar penanganan dua perkara berbeda yang melibatkan nama sama bisa berjalan beriringan.
Koordinasi yang baik diyakini dapat menjaga efektivitas penyelidikan dan mencegah adanya tumpang tindih proses hukum.