Sementara itu, kementerian di sektor ekonomi dituntut memastikan upah layak, mencegah PHK massal, melindungi pekerja kontrak, serta membuka dialog bersama serikat buruh.
Pada Kamis, 4 September 2025, DPR akhirnya menjawab PR yang diberikan rakyat tersebut melalui surat resmi Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi di DPR
Surat resmi itu pun diunggah Ferry Irwandi dalam akun Instagram @irwandiferry pada 5 September 2025.
Dalam keputusan resmi tersebut, DPR mengumumkan penghentian tunjangan perumahan bagi anggotanya sejak 31 Agustus, disusul penerapan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri, serta pemangkasan berbagai fasilitas, mulai dari biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.
Baca Juga: Ferry Irwandi Bongkar Dalang di Balik Kericuhan Aksi Demo Agustus 2025, Siapa?
Selain itu, DPR menekankan bahwa anggota yang sudah dinonaktifkan oleh partainya tidak lagi berhak atas pembayaran keuangan.
Mahkamah Kehormatan DPR juga diminta berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik guna menindaklanjuti pemeriksaan terhadap kader yang bermasalah.
Kebijakan ini dipandang publik sebagai langkah awal, tetapi dinilai masih jauh dari pemenuhan tuntutan yang lebih luas.
Ferry Irwandi melalui unggahannya tersebut menyoroti masih banyak hal yang belum dijawab.
“Masih banyak yang belum terjawab, soal tim investigasi independen, nasib teman-teman yang masih ditahan, penarikan TNI dari pengamanan sipil, reform institusi Polri dan beberapa poin lain. Kita menginginkan secepatnya ada tanggapan lanjutan dari semua institusi terkait. Mari kita pantau dan kawal bersama,” tulis Ferry.
Respon DPR RI lewat enam poin keputusannya mungkin bisa dibilang sebagai langkah awal yang patut diapresiasi.
Di balik itu, kondisi tersebut sekaligus menunjukkan masih lebarnya jurang antara aspirasi publik dan komitmen DPR. Warga menanti langkah lanjutan yang lebih konkret, bukan sekadar janji di atas kertas.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!