news

Usul Tarif PPN Turun Jadi 10 Persen, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun: Untuk Meringankan Penderitaan Masyarakat

Jumat, 5 September 2025 | 21:25 WIB
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengusulkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 10 persen. (Tangkapan layar YouTube Komisi XI DPR RI Channel)

 

SketsaNusantara.id - Muhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI memberikan usul kepada pemerintah terkait tarif PPN.

Politisi Golkar ini mengusulkan agar tarif PPN turun dari 11 persen menjadi 10 persen.

Menurutnya, penurunan tarif PPN bisa mengurangi beban masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Polemik Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Mukhamad Misbakhun Jelaskan Alasan dan Siapa yang Tentukan Besarannya

Ia juga menambahkan, penurunan tarif pajak ini selaras dengan semangat presiden Indoensia, Prabowo Subianto.

“Hal ini (menurunkan tarif pajak) juga sejalan dengan semangat presiden Prabowo Subianto untuk meringankan penderitaan masyarakat,” ujarnya.

Dalam keterangannya pada 31 Agustus 2025 tersebut, Misbakhun juga menyinggung ‘Wong Cilik Podho Gemuyu’.

Baca Juga: Ahmad Sahroni Akui Pernah Diusir dari Rumah Omnya Sebelum Menjadi Anggota DPR: Baju Gue Dibuang Dari Lantai 2...

Misbakhun mengungkapkan, keinginan Presiden Prabowo memiliki tujuan yang mulia.

“Harus ada kebijakan agar beban pajak rakyat kecil lebih diringankan pada situasi sekarang,” imbuhnya.

“Tarif PPN yang lebih rendah akan mendorong konsumsi masyarakat dan permintaan barang di mana kondisi ini akan ikut mendongkrak produktivitas di sektor riil,” tuturnya.

Baca Juga: Daftar Tarif PPN Negara-Negara ASEAN, Indonesia Tertinggi Kedua Usai Naik Jadi 12 Persen, Pertama Bukan Singapura?

Selain mengusulkan penurunan tarif PPN, Ketua DIPENAS SOKSI ini juga menyarankan kepada pemerintah untuk mengenakan tarif PPN 8 persen kepada beberapa produk pertanian.

Halaman:

Tags

Terkini