Dalam penggeledahan tersebut Kejati Lampung berhasil mengamankan berbagai asset milik Arinal.
Diantaranya ada 29 sertifikat tanah, 7 unit mobil, 645 gram logam mulia, uang asing senilai Rp 1,3M, dan deposito Rp 4,4M.
Total aset milik Arinal Djunaidi yang berhasil diamankan oleh Kejati Lampung sekitar Rp 38,5 miliar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!