Dalam penggeledahan tersebut Kejati Lampung berhasil mengamankan berbagai asset milik Arinal.
Diantaranya ada 29 sertifikat tanah, 7 unit mobil, 645 gram logam mulia, uang asing senilai Rp 1,3M, dan deposito Rp 4,4M.
Total aset milik Arinal Djunaidi yang berhasil diamankan oleh Kejati Lampung sekitar Rp 38,5 miliar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
IFG Dukung Konferensi Nasional IIA 2025, Tegaskan Peran Audit Internal untuk Tata Kelola dan Transformasi Industri Keuangan
Mobil Mercy Keluarga Habibie Disita KPK, Transaksi dengan Ridwan Kamil Disebut dari Dugaan Dana Korupsi
OJK Beberkan Hasil Rapat Dewan Komisioner, Stabilitas Jasa Keuangan Aman, IHSG Tembus Rekor Tertinggi Agustus 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Proyek Rp9,8 Triliun Disebut Bermasalah sejak Awal
Perizinan Usaha Mie Gacoan Dinilai Tak Lengkap, Legislator NasDem DPRD Jember Minta Hentikan Pembangunan Sementara