"Banyak pengembang yang mengalihkan jalur air tanpa mengindahkan aspek teknis dan perizinan," paparnya.
"Kami akan lakukan verifikasi lapangan, dan apabila ditemukan pelanggaran, maka proyek akan kami hentikan dan izinnya dipertanyakan,” tegasnya.
David menyatakan, aspirasi masyarakat yang dikumpulkan selama reses akan digunakan sebagai referensi dalam pembahasan anggaran pembangunan tahun 2026, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum.
Lebih lanjut, David menyinggung program Gus Bupati Ngantor di Desa lewat inisiatif Bunga Desaku, yang menurutnya bisa menjadi sarana masyarakat pedesaan dalam mengajukan kebutuhan infrastruktur secara langsung ke pemerintah daerah.
Baca Juga: Jalur Gumitir Dikebut Perbaikannya, DPRD Jember Ingatkan Kualitas Pengerjaanya Paling Utama
"Melalui program tersebut, kita bisa memetakan prioritas pembangunan yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI