SketsaNusantara.id - Demo akbar menuntut Bupati Sudewo turun yang dijadwalkan dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025 dikabarkan batal digelar.
Inisiator demo Pati 13 Agustus 2025 lalu, Ahmad Husein Hafid menegaskan pembatalan rencana demo pada 25 Agustus 2025.
Sebagai gantinya, masyarakat yang diwakilkan oleh Masyarakat Pati Bersatu bakal menggelar aksi protes dengan cara berbeda.
Bukan demo di gedung DPRD Pati seperti aksi pada 13 Agustus 2025 lalu, melainkan seruan kirim surat ke lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Seruan aksi tersebut diunggah akun Instagram @masyarakatpati.bersatu pada 20 Agustus 2025 lalu.
“Seruan untuk mengirim surat serentak kepada KPK RI,” tulis akun tersebut yang dikutip oleh SketsaNusantara.id.
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut yakni mendesak KPK agar segera memeriksa dan menahan Bupati Pati, Sudewo yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana suap di DJKA.
“Segera periksa dan tahan Sudewo. KPK harus hukum koruptor yang terbuki bersalah seberat-beratnya,” tulis akun itu lagi.
Aksi kirim surat ke KPK ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat Pati atas korupsi yang mencengkram.
Dikutip dari Instagram @lbhsemarang, aksi damai ini akan dimulai pada Senin, 25 Agustus 2025 pukul 8.00 WIB.