Kamis, 4 Juni 2026

Bukan Cuma Pati, Pemerintah 3 Daerah Ini Juga Naikkan PBB, Tertinggi hingga 1000 Persen, Kabupaten Jombang Juga?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Ilusrasi 3 pemerintah daerah yang dikabarkan menaikkan tarif PBB P2 (Freepik.com/katemangostaz)
Ilusrasi 3 pemerintah daerah yang dikabarkan menaikkan tarif PBB P2 (Freepik.com/katemangostaz)

 

SketsaNusantara.id - Kebijakan kenaikan PBB P2 yang ditetapkan oleh Bupati Pati, Sudewo mendapatkan penolakan keras yang memicu terjadinya aksi unjuk rasa pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Sudewo menetepkan kenaikan PBB P2 Kabupaten Pati hingga 250 persen.
Namun rupanya kenaikan PBB P2 bukan hanya terjadi di Pati.

Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia dikabarkan turut menerapkan kebijakan serupa.

Baca Juga: Kericuhan Warnai Demo Pati 13 Agustus, Kapolresta Pati Singgung Kehadiran Brimob, Kombes Pol Jaka Wahyu: Bukan untuk Menekan

Bahkan, beberapa pemerintah daerah menaikkan PBB P2 hingga 1000 persen.

Dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @MuradhoRoy, ada beberapa pemerintah daerah lain yang juga turut menaikkan PBB P2 di wilayahnya.

Dan berikut ini beberapa pemerintah daerah di Indonesia yang turut menaikkan PBB P2 di wilayahnya.

Baca Juga: DPRD Pati Rapat Mendadak Bahas Tuntutan Demo 13 Agustus yang Minta Bupati Sudewo Mundur, Netizen: Semoga Bukan Prank

1. Jombang

Pemerintah Kabupaten Jombang menjadi salah satu pemda yang menaikkan PBB P2 bahkan hingga 1.000 persen!

“Selain Pati menaikkan PBB sebesar 250 persen...Jombang 1.000 persen,” tulisnya.

Hal serupa juga diungkap akun Instagram @info_jombang dalam postingannya pada 13 Agustus 2025, bahwa sepanjang 2025, Bapenda Jombang mencatat adanya 5.000 pengajuan keberatan hingga permintaan keringanan terkait lonjakan PBB tersebut.

“Lonjakan yang mencapai 1.202 persen ini memicu gelombang protes sepanjang 2025,” begitu informasi yang diunggah dalam postingan tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @MuradhoRoy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X