Kamis, 4 Juni 2026

Bukan Cuma Pati, Pemerintah 3 Daerah Ini Juga Naikkan PBB, Tertinggi hingga 1000 Persen, Kabupaten Jombang Juga?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Ilusrasi 3 pemerintah daerah yang dikabarkan menaikkan tarif PBB P2 (Freepik.com/katemangostaz)
Ilusrasi 3 pemerintah daerah yang dikabarkan menaikkan tarif PBB P2 (Freepik.com/katemangostaz)

Baca Juga: Update Situasi Terkini Demo Pati 13 Agustus 2025, Terjadi Bentrokan hingga Tembakan Gas Air Mata

Bahkan, salah seorang warga Jombang dikabarkan terpaksa membongkar hasil tabungan anaknya yang masih sekolah untuk membayar PBB P2 yang naik hingga 400 persen.

“Demi membayar pajak yang naik hampir 400 persen, pria di Jombang, Fatah Rohim membawa 1 galon berisi koin Rp500 hasil tabungan anaknya yang masih sekolah,” tulis akun X @_zhyme.

Kendati demikian, Bupati Jombang, Warsubi menegaskan pihaknya tidak akan menaikkan PBB P2 tahun 2026.

“Untuk PBB P2 tahun 2026, tidak ada kenaikan, semua orang akan diberi stimulus,” ujar Warsubi sebagaimana dikutip dari video yang diunggah akun X @AraituLaki,

Baca Juga: 5 Fakta Demo Pati 13 Agustus 2025, Tuntut Bupati Sudewo Mundur, Donasi Warga hingga Bendera One Piece di Tengah Aksi Massa

2. Kota Cirebon

Kenaikan PBB P2 juga terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat dengan persentase hingga 1.000 persen.

Kabar ini dibagikan akun Instagram @cirebon.banget.media pada 13 Agustus 2025.

Kenaikan PBB P2 di Kota Cirebon ini diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Kebijakan ini juga mendapatkan protes dan penolakan dari masyarakat setempat, termasuk Paguyuban Pelangi Cirebon.

“Kenaikan yang disebut mencapai hingga 1.000 persen ini dinilai membebani warga,” tulis akun @cirebon.banget_media.

3. Kabupaten Semarang

Pemerintah Kabupaten Semarang juga dikabarkan menaikan PBB P2 sebagaimana dikutip dari akun X @MurtadhoRoy.

PBB P2 di Kabupaten Semarang mengalami kenaikan hingga 400 persen.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @MuradhoRoy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X