Kamis, 4 Juni 2026

Tak Perlu Pakaian Adat, Begini Ketentuan Hadiri HUT ke-80 RI di Istana dan Persiapan Paskibraka

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Potret para petugas Paskibraka 2024 usai upacara pengukuhan oleh Presiden Jokowi di IKN. (X/jokowi)
Potret para petugas Paskibraka 2024 usai upacara pengukuhan oleh Presiden Jokowi di IKN. (X/jokowi)

SketsaNusantara.id - Masyarakat yang menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Halaman Istana Merdeka Jakarta pada 17 Agustus 2025 tidak diwajibkan mengenakan pakaian adat daerah.

Aturan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang menegaskan bahwa kewajiban pakaian adat hanya berlaku bagi undangan resmi.

Menurut Prasetyo, pemerintah lebih mengutamakan semangat kehadiran masyarakat dalam peringatan hari kemerdekaan tahun ini.

Baca Juga: 10 Ucapan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Dalam Bahasa Inggris, Cocok Bagikan di Instagram Story

Masyarakat cukup mengenakan busana dengan nuansa merah putih untuk memeriahkan acara.

"Kalau untuk undangan resmi memang ada kita harapkan menggunakan pakaian adat, tetapi kalau untuk masyarakat ya kita tidak mewajibkan untuk menggunakan pakaian tertentu," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025.

Ia menambahkan, yang terpenting adalah partisipasi dan semangat masyarakat untuk merayakan kemerdekaan.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80 dalam Berbagai Bahasa Daerah: Ada Betawi, Sunda, sampai Bali

"Yang penting semangatnya. Nuansanya kalau memang di rumah punya baju warna merah atau ada nuansa merah-putihnya berkenan dipakai itu Alhamdulillah," ucapnya.

Prasetyo juga masih merahasiakan pakaian adat yang akan dikenakan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan HUT ke-80 RI.

Ia meminta publik menunggu hingga hari pelaksanaan agar kejutan tetap terjaga.

Selain aturan mengenai pakaian, pemerintah juga tengah menyiapkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk bertugas pada 17 Agustus 2025. Sebanyak 76 anggota Paskibraka akan dikukuhkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Pengukuhan tersebut dilakukan sebelum gladi bersih upacara yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Persiapan upacara HUT ke-80 RI sudah dilakukan melalui gladi kotor di halaman Istana Merdeka. Gladi kotor tersebut diawali kirab bendera merah putih dari Monumen Nasional menuju Istana Merdeka, dilanjutkan dengan prosesi kenaikan bendera.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X