Sabtu, 18 Juli 2026

Usai Didemo untuk Mundur, Bupati Pati, Sudewo Diduga Terima Fee dalam Kasus Suap di DJKA, Bakal Diperiksa KPK?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:23 WIB
Bupati Pati, Sudewo bakal diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap di DJKA (Instagram/@humaspati)
Bupati Pati, Sudewo bakal diperiksa KPK terkait dugaan kasus suap di DJKA (Instagram/@humaspati)

 

SketsaNusantara.id - Bupati Pati, Sudewo kembali disorot usai demonstrasi yang menuntut dirinya mundur digelar Rabu kemarin, 13 Agustus 2025.

Kali ini publik kembali menyorotinya usai KPK membenarkan adanya dugaan aliran dana yang diterima Sudewo dalam proyek pembangunan jalur kereta.

Kabar ini diunggah akun X @Jateng_Twit pada Kamis, 14 Agustus 2025 sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Akhirnya Muncul! Pernyataan Bupati Pati saat Temui Massa Demo 13 Agustus 2025 dari Atas Tank, Sudewo: Saya Akan...

“Sugeng enjang Pati,” tulis akun tersebut disertai video pernyataan resmi juru bicara KPK.

Dalam video tersebut, Budi Prasetyo selaku juru bicara KPK membenarkan adanya dugaan keterlibatan Sudewo dalam proyek suap jalur ganda kereta api.

“Benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” tutur Budi kepada awak media.

Baca Juga: 5 Fakta Demo Pati 13 Agustus 2025, Tuntut Bupati Sudewo Mundur, Donasi Warga hingga Bendera One Piece di Tengah Aksi Massa

Dugaan keterlibatan Sudewo juga berkaitan dengan perkembangan penanganan kasus suap jalur ganda kereta api dengan 4 tersangka.

Budi menambahkan, penyidik KPK akan terus mendalami informasi tersebut.

“Penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW seperti apa,” imbuhnya.

Baca Juga: Tanggapi Aksi Demo Pati 13 Agustus yang Tuntut Sudewo Mundur, Neneng Rosdiyana: Jadi Rambu Kuning Buat...

Kasus Suap di DJKA Kemenhub tahun anggaran 2022-2024

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @Jateng_Twit

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X