Dalam poster yang diunggah akun tersebut, massa diminta berkumpul di Posko Donasi yang berada di depan kantor BUpati.
Selanjutnya, massa serentak mengirim surat ke KPK dengan menggunakan nama pribadi masing-masing.
Selain menggelar aksi damai dengan cara mengirim surat ke KPK, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu juga dikabarkan akan mengirimkan 1.000 orang ke gedung KPK di Jakarta.
Berdasarkan unggahan tanggal 20 Agustus 2025, aksi demo di gedung KPK tersebut akan dilaksanakan pada 2-3 September 2025 mendatang.
Serupa dengan isi surat yang dikirim ke KPK, tuntutan dalam aksi demo tanggal 2-3 September juga menuntut agar lembaga anti rasuah itu segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Klarifikasi Bupati Pati Soal Aksi Satpol PP Angkut Paksa Donasi Air Mineral untuk Demo, Sudewo: Ditertibkan Karena...
Jadwal Aksi Damai di Pati 13 Agustus 2024, Massa Bakal Paksa Anggota DPRD Turun ke Jalan: Dilarang untuk...
Tanggapi Aksi Demo Pati 13 Agustus yang Tuntut Sudewo Mundur, Neneng Rosdiyana: Jadi Rambu Kuning Buat...
Akhirnya Muncul! Pernyataan Bupati Pati saat Temui Massa Demo 13 Agustus 2025 dari Atas Tank, Sudewo: Saya Akan...
Kericuhan Warnai Demo Pati 13 Agustus, Kapolresta Pati Singgung Kehadiran Brimob, Kombes Pol Jaka Wahyu: Bukan untuk Menekan
Bukan Cuma Pati, Pemerintah 3 Daerah Ini Juga Naikkan PBB, Tertinggi hingga 1000 Persen, Kabupaten Jombang Juga?
Kenaikan PBB 250 Persen di Pati Picu Demo Besar, Ferry Irwandi Serukan Pejabat Tak Arogan terhadap Masyarakat
Yenny Wahid Sindir Aksi Joget DPR di Tengah Kondisi Sulit Rakyat: 'Mari Tahan Diri'
Cek Fakta: Benarkah Pasha Ungu Resmi Mengundurkan Diri dari Kedudukannya di DPR Sebab Tak Ingin Makan Uang Haram?
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Adakan Rapat Konsultasi untuk Mengatasi Polemik Royalti: Jangan Takut Menyanyi dan Memutar Lagu
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Sentil DPR soal Usulan Gerbong Rokok di Kereta Api: Ada Skala Prioritas