news

Hibah Lahan 47 Hektar ke Polda Jatim Tuai Kritik dari Masyarakat, Pansus Aset DPRD Jember Cari Win-Win Solution

Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:13 WIB
Anggota Pansus Aset DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo saat dikonfirmasi. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

"Sementara yang akan diberikan kepada Polda Jatim sekitar 47 hektar dari total lahan tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Jalur Gumitir Dikebut Perbaikannya, DPRD Jember Ingatkan Kualitas Pengerjaanya Paling Utama

Meskipun begitu, Politisi PDI Perjuangan ini pun menilai sikap dari masyarakat yang menolak kebijakan tersebut adalah hal yang wajar.

"Itu wajar, karena lahan produktif di wilayah mereka habis. Karena mereka ingin berkontribusi dalam ketahanan pangan," sambungnya.

Maka dari itu, Pansus Aset DPRD Jember akan mencari solusi dari kedua belah pihak agar lahan produktif tidak ikut terhibahkan dan di sisi lain masih bisa diberikan kepada Polda Jatim.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Perbaikan Jalur Gumitir, Komisi C DPRD Jember Dorong Percepatan Pengerjaannya

"Maka sebelum diberikan harus ada kajian mendalam, sehingga lahan yang menopang ketahanan pangan tidak ikut dihibahkan untuk pembangunan SPN," tegasnya.

"Kami juga berkomitmen untuk mencari jalan keluar, dengan meninjau langsung lokasi tersebut agar aspirasi masyarakat bisa terakomodir," tegasnya.

Di sisi lain, Edi menambahkan dengan adanya SPN ini juga bakal berdampak positif bagi masyarakat sekitar, dari segi ekonomi.

Baca Juga: Reaktivasi Bandara Notohadinegoro, Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapannya Sudah 96 Persen

"Kami terus mendorong agar SPN bisa berjalan dan berdampak pada ekonomi sekitar, sehingga perputaran ekonomi di Jember menjadi meningkat," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Tags

Terkini