SketsaNusantara.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali berikan pernyataan terkait keabsahan ijazah Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo.
UGM kembali berikan pernyataan setelah nama institusi tersebut kembali terseret dan ikut digugat oleh seorang pengacara asal Jawa Tengah dengan menggunakan Citizen Lawsuit.
Untuk itu Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, kembali memberikan pernyataan resmi yang menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk menanggapi isu yang kembali muncul dan gugatan yang dilayangkan oleh pihak-pihak tertentu disaat yang berwenang telah menyatakan keaslian Ijazah Jokowi.
Secara khusus Ova Emilia menyatakan beberapa poin utama terkait keabsahan ijazah Jokowi.
Dilansir dari SketsaNusantara.id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, rektor UGM tersebut menyampaikan 10 poin, yakni:
Baca Juga: UGM Tolak Peluncuran Buku 'Jokowi’s White Paper' Roy Suryo Cs, Ini Alasannya
Pertama, UGM telah mengikuti dengan baik perkembangan di masyarakat terkait pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah alumni UGM bernama Joko Widodo (Jokowi).
Kedua, UGM menyatakan bahwa mereka menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apapun dan berhak mencari jawaban atas pertanyaan apapun.
Ketiga, UGM sudah menyatakan secara tegas bahwa Joko Widodo merupakan alumni UGM yang sah.
Empat, UGM memiliki dokumen lengkap yang mendokumentasikan seluruh proses pendidikan Jokowi di kampus tersebut, mulai dari tahap penerimaan, perkuliahan, Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga wisuda.
Lima, Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November tahun 1985 dan format ijazah Jokowi sama dengan ijazah teman satu angkatannya di Fakultas Kehutanan UGM yang lulus pada waktu bersamaan.