news

Skandal Korupsi Bansos Rp200 Miliar, KPK Selidiki Jejak Kakak Hary Tanoe dan 3 Nama yang Masih Dirahasiakan

Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Rudy Tanoesoedibjo, kakak Hary Tanoe yang kini dicegah ke luar negeri. (Dok. DNR Corporation)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengumumkan perkembangan baru terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).

Lembaga antirasuah ini memperkirakan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menekankan bahwa jumlah kerugian yang terungkap masih berupa angka awal.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan, KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Luar Negeri

“Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp200 miliar,” kata Budi di Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Budi menjelaskan bahwa perhitungan detail masih terus dilakukan penyidik. Proses audit lanjutan akan menentukan nilai pasti kerugian negara.

Namun, KPK belum menjelaskan metode yang digunakan dalam penghitungan sementara tersebut.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kritik Zulhas, Sebut Korupsi Musuh Utama Negara, Bukan Kemiskinan! Netizen Ramai Soroti Kesenjangan Sosial di Indonesia

KPK resmi memulai penyidikan perkara ini sejak 13 Agustus 2025. Meski telah menetapkan sejumlah tersangka, identitas mereka belum diumumkan ke publik.

Hal ini dilakukan dengan alasan menjaga proses hukum agar tetap berjalan sesuai prosedur.

Salah satu nama besar yang disebut dalam perkara ini adalah pengusaha Rudy Tanoesoedibjo, kakak dari taipan Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe). Rudy bersama tiga orang lain telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Baca Juga: Novel Baswedan Kecewa Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi pada Terdakwa Koruptor, Eks Penyidik KPK: Korupsi adalah Kejahatan...

Pencegahan ini dilakukan agar mereka tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung.

“Pencegahan dilakukan agar pihak-pihak yang berkaitan tidak melarikan diri dan tetap kooperatif dalam penyidikan,” jelas Budi.

Halaman:

Tags

Terkini