Kamis, 4 Juni 2026

Skandal Korupsi Bansos Rp200 Miliar, KPK Selidiki Jejak Kakak Hary Tanoe dan 3 Nama yang Masih Dirahasiakan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 21:30 WIB
Rudy Tanoesoedibjo, kakak Hary Tanoe yang kini dicegah ke luar negeri. (Dok. DNR Corporation)
Rudy Tanoesoedibjo, kakak Hary Tanoe yang kini dicegah ke luar negeri. (Dok. DNR Corporation)

KPK menyebut kasus dugaan korupsi distribusi bansos di Kemensos ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya.

Indikasi praktik serupa mendorong penyidik memperluas proses hukum. Dugaan kuat menunjukkan bahwa pola penyimpangan tidak berhenti pada satu kasus saja, melainkan berulang dalam program bantuan pemerintah.

Skandal korupsi bansos di Kemensos bukanlah hal baru. Pada 2020, KPK mengusut kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek.

Perkara itu menyeret mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, yang kemudian divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.

Setelah itu, pengusutan berlanjut ke kasus penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di periode 2020–2021. Penyidikan ini diumumkan pada 15 Maret 2023.

Kemudian pada 26 Juni 2024, KPK kembali mengungkap kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden yang diperuntukkan bagi penanganan COVID-19 di Jabodetabek. Kasus tersebut menambah daftar panjang penyimpangan dalam program bantuan sosial pemerintah.

Kini, dengan temuan terbaru yang nilainya mencapai Rp200 miliar, KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Kemensos.

Meski beberapa nama telah disebut, publik masih menunggu pengumuman resmi identitas tersangka.

Proses hukum yang sedang berjalan akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya penambahan pihak yang terjerat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X