SketsaNusantara.id - Lagu kebangsaan Indonesia Raya sudah menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa, karena melalui lagu ini semangat persatuan dan cinta tanah air terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Hal yang cukup unik, Indonesia Raya sebenarnya memiliki tiga stanza penuh, namun yang biasa kita nyanyikan hanya stanza pertamanya saja.
Karya Wage Rudolf Soepratman ini pertama kali diperdengarkan pada Kongres Pemuda II di Batavia (kini Jakarta) pada 28 Oktober 1928.
Sebuah momentum bersejarah yang juga melahirkan Sumpah Pemuda sebagai tonggak persatuan bangsa.
Sejak saat itu, lagu ini menjadi simbol persatuan sekaligus pengobar semangat perjuangan bangsa Indonesia.
Dalam praktik upacara maupun acara resmi, umumnya hanya dinyanyikan satu stanza sesuai ketetapan pemerintah.
Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, setiap stanza mengandung makna filosofis yang kuat bagi kehidupan bangsa.
Dipantau langsung oleh Tim SketsaNusantara.id dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), tiga stanza dalam lagu Indonesia Raya memiliki makna yang berbeda namun saling melengkapi.
Berikut ini merupakan uraian mengenai makna yang terkandung dalam setiap stanza pada lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Stanza Pertama: Seruan Persatuan dan Kebangkitan Jiwa
Stanza pertama dalam lagu Indonesia Raya menekankan frasa “Marilah Kita Berseru, Indonesia Bersatu.”