Minggu, 19 Juli 2026

4 Insiden Merah Putih Gagal Berkibar saat Upacara HUT ke-80 Indonesia, di Mamasa dan Surabaya Bendera Terbalik

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 18 Agustus 2025 | 09:45 WIB
4 Momen bendera merah putih gagal berkibar di sejumlah daerah (Kolase Instagram/@infopspcom, X/@Jateng_Twit)
4 Momen bendera merah putih gagal berkibar di sejumlah daerah (Kolase Instagram/@infopspcom, X/@Jateng_Twit)

 

SketsaNusantara.id - Upacara peringatan HUT Indonesia harusnya menjadi momen membanggakan bagi para petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Namun rupanya tak semua Paskibraka merasakan hal tersebut.

Pasalnya beberapa Paskibraka di sejumlah daerah di Indonesia mengalami insiden tak terduga pada saat pengibaran bendera merah putih.

Baca Juga: Sempat Cemas! Ruben Onsu Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih di Tangki Akuarium Raksasa Bersama Kawanan Hiu

Akibatnya, bendera merah putih gagal berkibar secara sempurna. Ada yang mengalami insiden bendera merah putih terbalik hingga tali putus.

Salah satu insiden tersebut terjadi di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat.

Dari video yang beredar di media sosial, bendera merah putih gagal berkibar di Kabupaten Mamasa lantaran posisinya yang terbalik.

Baca Juga: Momen Haru Presiden Prabowo Subianto Cium Bendera Merah Putih pada Upacara HUT Ke-80 Indonesia di Istana Merdeka

Selain di Mamasa, hal serupa juga terjadi di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Para Pasukan Pengibar Bendera di upacara kemerdekaan di Balaikota Surabaya gagal mengibarkan bendera merah putih secara sempurna lantaran terbalik.

Dan berikut ini 4 insiden bendera merah putih gagal berkibar di sejumlah daerah pada upacara HUT ke-80 Indonesia.

Baca Juga: Siapa Pembawa Baki 2025? Profil Bianca Alessia, Paskibraka Sulawesi Utara yang Bertugas Bawa Bendera Merah Putih di Istana Merdeka

1. Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X