Kedua, penggunaan tanda hubung wajib diterapkan untuk merangkai unsur berbeda, termasuk antara huruf kapital dan huruf nonkapital atau antara huruf dan angka, seperti pada penulisan Ke-80, bukan “ke 80” atau “Ke80”.
Ketiga, dalam judul atau frasa resmi, awalan “Ke” pada HUT Ke-80 RI harus ditulis dengan huruf kapital karena berfungsi sebagai penanda urutan dan menjadi bagian dari nama, bukan kata tugas.
Keempat, penempatan urutan kata juga penting; bentuk yang benar adalah HUT Ke-80 RI karena jika ditulis “HUT RI Ke-80” justru memberi makna keliru.
Kelima, kata “Dirgahayu” yang berarti “berumur panjang” lazim digunakan sebagai ucapan doa untuk negara atau organisasi, sehingga frasa Dirgahayu Republik Indonesia sudah tepat secara kaidah.
Berdasarkan aturan tersebut, beberapa contoh penulisan yang benar antara lain HUT Ke-80 RI, Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Peringatan Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia, Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia, Dirgahayu Republik Indonesia, dan HUT LXXX Republik Indonesia.
Bagi sebagian orang, aturan bahasa mungkin terlihat kaku. Namun, seperti halnya bendera merah putih yang harus dikibarkan dengan tata cara tertentu, bahasa Indonesia juga memiliki aturan yang bertujuan menjaga kehormatan dan konsistensi.
Penulisan yang benar akan menghindarkan dari kesan ceroboh dan menunjukkan rasa hormat terhadap bahasa resmi negara.
Selain itu, dengan maraknya media sosial, penulisan yang salah bisa cepat menyebar dan diikuti oleh banyak orang.
Inilah mengapa penting bagi lembaga bahasa untuk terus mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya dalam momen-momen penting kenegaraan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!