news

9 Bulan di Balik Jeruji dan Bebas Abolisi, Tom Lembong Cerita Ditahan Tanpa Pengacara dan Jadi Tersangka saat Malam Hari

Jumat, 8 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Potret Tom Lembong yang mendapat abolisi setelah menjalani puluhan sidang pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula (Instagram/hukum.perubahan)

Meski telah menduga risiko politik, Tom tetap mengaku terkejut saat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung cepat dan tanpa banyak persiapan.

“Karena kita udah tau risiko politik, kaget nggak kaget, udah pasti syok terus dibacakan berita acara penahanan langsung didatangkan dokter untuk tes kesehatan,” tambahnya.

Pada hari penahanan, ia tidak didampingi pengacara pribadi. Ia mengatakan bahwa penasihat hukum baru diberikan oleh Kejaksaan sesaat sebelum proses resmi dilakukan.

“Saya disodorkan penasihat hukum dari Kejaksaan yang belum pernah saya kenal, belum pernah saya temui, dan saya dikasih tau kalau ini rutin, biasa dan mendadak tentunya saya belum siap,” jelas Tom.

Proses penahanan dimulai pada 29 Oktober 2024, bertepatan dengan pemeriksaan keempat. Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga hingga empat jam sebelum akhirnya ditahan. Penahanannya berlangsung hingga ia dibebaskan lewat abolisi presiden.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini