Meski telah menduga risiko politik, Tom tetap mengaku terkejut saat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Menurutnya, kejadian tersebut berlangsung cepat dan tanpa banyak persiapan.
“Karena kita udah tau risiko politik, kaget nggak kaget, udah pasti syok terus dibacakan berita acara penahanan langsung didatangkan dokter untuk tes kesehatan,” tambahnya.
Pada hari penahanan, ia tidak didampingi pengacara pribadi. Ia mengatakan bahwa penasihat hukum baru diberikan oleh Kejaksaan sesaat sebelum proses resmi dilakukan.
“Saya disodorkan penasihat hukum dari Kejaksaan yang belum pernah saya kenal, belum pernah saya temui, dan saya dikasih tau kalau ini rutin, biasa dan mendadak tentunya saya belum siap,” jelas Tom.
Proses penahanan dimulai pada 29 Oktober 2024, bertepatan dengan pemeriksaan keempat. Ia menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga hingga empat jam sebelum akhirnya ditahan. Penahanannya berlangsung hingga ia dibebaskan lewat abolisi presiden.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Inilah Langkah Tom Lembong Setelah Keluar dari Rutan Cipinang, Kuasa Hukum: 'Akan Berbahaya kalau...'
Disambut Pelukan Hangat Keluarga dan Sahabat, Tom Lembong Juga Dapat Bunga Krisan Putih Usai Bebas dari Rutan Cipinang, Ternyata Ini Maknanya
Singgung Nasib Jokowi dalam Kasus Ijazah Palsu Pasca Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong, Netizen: 1 Periode Saja Jenderal
Mendapat Abolisi dari Prabowo Subianto, Tom Lembong Sebut Menjadi Pemulihan Nama Baiknya
Beri Vonis 4,6 Tahun, Pengacara Tom Lembong Laporkan Hakim ke KY hingga MA, Ari Yusuf Amir: Laporan Ini Tidak...