SketsaNusantara.id - Meski telah bebas usai mendapatkan amnesti dari pemerintah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum sepenuhnya lepas dari proses hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih menahan sejumlah barang bukti yang sebelumnya disita dari Hasto, termasuk ponsel, buku catatan, dan flashdisk.
Barang-barang tersebut disita saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI tahun 2019 yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka. Pemeriksaan itu dilakukan pada 10 Juni 2024.
Hingga awal Agustus 2025, KPK belum memberikan kepastian mengenai status barang bukti tersebut. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik masih melakukan analisis terhadap seluruh barang yang disita dari Hasto.
“Penyidik masih melakukan analisis terhadap barang-barang yang disita sebagai barang bukti ya,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 4 Agustus 2025.
Analisis barang bukti dilakukan meskipun proses hukum terhadap Hasto sudah dihentikan.
Dalam kasus ini, KPK menyatakan masih membuka peluang untuk memanggil kembali pihak-pihak tertentu, termasuk Hasto, jika dibutuhkan untuk mendukung penyelesaian perkara.
“Ya, kemungkinan-kemungkinan itu kan masih terbuka begitu ya, tentu kita terbuka untuk memanggil pihak siapapun untuk membantu, mendukung proses penanganan perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 5 Agustus.
KPK juga menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi yang melibatkan tersangka lain masih berjalan. Pihaknya ingin agar proses ini segera rampung dan tidak berlarut-larut, serta menghasilkan kepastian hukum bagi semua yang terkait.
Terkait penyitaan barang-barang milik Hasto, Budi mengungkapkan belum bisa memastikan kapan barang tersebut akan dikembalikan. Ia menyebut bahwa hal itu masih dalam tahap kajian.
“Masih dipelajari,” ujarnya singkat saat ditanya soal pengembalian barang bukti.
Barang-barang yang diamankan dari Hasto menjadi perhatian publik karena disita dalam momen pemeriksaan intensif pada pertengahan 2024 lalu. Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah Hasto yang menghasilkan temuan tambahan berupa flashdisk.