Kasus ini terus menjadi sorotan karena hingga kini Harun Masiku, tersangka utama dalam perkara PAW DPR RI 2019, belum juga ditemukan. KPK mengaku masih aktif melakukan pencarian terhadap buronan tersebut, dengan melibatkan berbagai institusi lain.
“Sampai saat ini KPK masih terus melakukan pencarian dan KPK juga melibatkan aparat penegak hukum lainnya, melibatkan institusi lain yang punya instrumen untuk mendukung pencarian DPO Harun Masiku,” kata Budi.
Pernyataan ini kembali menegaskan bahwa penyelesaian kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar belum berakhir. KPK menargetkan proses bisa diselesaikan secepat mungkin agar tidak menimbulkan kesan bahwa negara kalah oleh kasus korupsi.
“Tentu KPK juga ingin secepatnya memproses ini. Karena jangan sampai negara kalah dengan korupsi,” pungkas Budi.
KPK belum memastikan kapan tahapan selanjutnya dalam perkara ini akan dilakukan. Namun, dengan masih ditahannya barang bukti dari Hasto dan belum tertangkapnya Harun Masiku, sorotan publik terhadap kelanjutan kasus ini dipastikan akan terus berlanjut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Mengenal Amicus Curiae Dalam Dukungan Tokoh Akademik Terhadap Hasto Kristiyanto Jelang Putusan Vonis
Disebut Tak Terbukti Lakukan Perintangan Penyidikan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Tetap Divonis Setengah Tuntutan JPU Atas Dakwaan Ini
Bawa-Bawa Gajah dan Kutu, Djarot Soroti Kasus Hasto dan Tom Lembong: 'Banyak Banget Kasus Korupsi'
Apa Itu Amnesti dan Abolisi yang Diberikan Prabowo pada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto? Berikut Pengertian hingga Perbedaannya
Prabowo Ampuni 1.116 Narapidana Termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, KPK Masih Tunggu Surat dari Istana