SketsaNusantara.id - Kabar miring tentang sound horeg kini menjadi tanda tanya apakah eksistensinya masih tetap hadir dalam kegiatan karnaval HUT RI ke 80 tahun.
Namun di sejumlah kota Jawa Timur, salah satunya adalah kota Jember tetap melangsungkan kegiatan rutin ini untuk memeriahkan agenda bulan kemerdekaan di kota tersebut.
Beredarnya kabar tentang kegiatan karnaval sound horeg pun telah tersebar melalui akun tiktok @WahyudiBoukjap yang memperlihatkan berbagi penampilan dari para peserta karnaval itu.
Menariknya, dalam unggahan akun tersebut terdapat aspirasi unik yang diusung ke dalam “Spanduk Karnaval” dan menggambarkan suara masyarakat untuk kegiatan di kota Jember.
Dilansir oleh SketsaNusantara.id melalui akun tiktok resmi @WahyudiBoukja pada tanggal 5 Agustus 2025, bahwa pada agenda karnaval itu terdapat maskot sound horeg yang membawa spanduk kegiatan bertuliskan aspirasi unik.
“Masih ada setitik harapan yang kita jaga. Masih ada cita-cita yang bisa kita raih. ‘Kemerdekaan’ bukan ritual belaka, tetapi ajang membangun bangsa. Jaman boleh berubah tetapi akidah jangan goyah. Selamat ulang tahun ke-80 tanah airku tercinta.
Kegiatan karnaval itu dilaksanakan di desa Kertonegoro, kecamatan Jenggawah, kabupaten Jember, Jawa Timur dengan iringan sound horeg yang terekam dari kanal youtube resmi @WahyudiBoukjap.
Seperti karnafal pada umumnya, awal dari pelaksanaan agenda tersebut diikuti oleh siswa-siswi sekolahan dan disusul oleh masyarakat umum dari desa setempat.
Beberapa sound horeg tersebut tampak mengiringi agenda karnaval masyarakat umum usai berjalannya peserta karnaval dari siswa-siswi sekolah kota Jember.
Sayangnya fenomena sound horeg dalam agenda masyarakat sempat menjadi larangan oleh MUI di Jawa Timur melalui beberapa fatwa yang telah dikeluarkan oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur yaitu KH. Ma’ruf Khozin.
Melansir dari website resmi majelis ulama Indonesia (mui.or.id), dalam fatwa tersebut mengungkapkan bahwa penggunaan teknologi dalam kegiatan sosial merupakan hal yang positif.