news

Daftar Merek Beras Diduga Oplosan, Ada 212 Produk Tak Sesuai Aturan dan Rugikan Konsumen hingga Triliunan Rupiah

Kamis, 31 Juli 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi daftar merek beras oplosan yang beredar di pasaran. (Pexels/EDRIS IBRAHEEM)

Berikut ini adalah daftar merek-merek yang diduga melakukan praktik oplosan:

1. Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip

2. Food Station Tjipinang Jaya: Setra Ramos, Setra Pulen, Food Station

3. PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima

4. PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana

5. PT Unifood Candi Indonesia: Lazarisst, Leezat

6. PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elepas Maximus, Slyp Hummer

7. PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Beras Subur Jaya

8. CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik

9. PT Jaya Utama Santika: Panda Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi, Medium Pandan Wangi

Sebagian dari merek tersebut sudah ditarik dari peredaran oleh sejumlah jaringan ritel modern. Polisi pun menyita lebih dari 201 ton beras dalam kemasan premium, berikut dokumen-dokumen perusahaan terkait.

Tindakan ini tergolong sebagai penipuan yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pasal yang digunakan antara lain Pasal 62 jo Pasal 8 ayat 1 huruf A dan F.

Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar. Pemerintah terus mengupayakan penindakan tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap produk pangan dalam negeri.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini